Rabu (31/01/2024), bertempat di Ruang Kerja Bapak Walikota Surabaya telah berlangsung penandatanganan dokumen kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.
Kerjasama ini sebagai wujud sinergi program PT PLN (Persero) dengan Pemerintah Kota Surabaya guna menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dan pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dari PT PLN (Persero).



