1 Unit Dumptruck dari PT. KAI (Persero) DAOP 8 Surabaya

Rabu 17 Juli 2019, Pemerintah Kota Surabaya menerima bantuan 1 unit dumptruck dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya. Penyerahan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dilaksanakan di Balai Kota Surabaya dimana PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya diwakili oleh Bapak Suryawan Putra Hia, selaku Executive Vice Presiden Daerah Operasi 8 Surabaya.

Dengan adanya bantuan 1 unit dumptruck diharapkan dapat digunakan untuk angkutan sedimen pemeliharaan saluran oleh Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya sehingga memperlancar pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.