Layanan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Hadir di Kelurahan

Demi meningkatkan pelayanan dan memenuhi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pemerintah Kota Surabaya bersinergi dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam menghadirkan pelayanan terpadu administrasi kependudukan di setiap Kelurahan yang ada di Kota Surabaya.

Kemudahan pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat meliputi :

  1. Penetapan dan pencatatan isbat nikah dan/atau asal usul anak
  2. Proses perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat
  3. Proses pembatalan nikah
  4. Proses pengangkatan anak
  5. Proses isbat cerai
  6. Perubahan biodata pada buku nikah yang tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA).

Pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini juga sekaligus dilaksanakan launching aplikasi ACO ERI (Application Center of  E-Court) dan LONTONG KUPANG (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System Antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag) yang dapat diakses di laman layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.