Peningkatan Keamanan Data pada Sistem Aplikasi E-Sidang

Bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi pada Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya khususnya melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil penanganan perkara sengketa hukum serta untuk mempermudah koordinasi terkait perkara sengketa hukum di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka diperlukan sistem untuk memanajemen data yang tersaji dalam bentuk digital untuk memudahkan dalam evaluasi dan pelaporan.

Bahwa secara sederhana digitalisasi adalah proses perubahan yang terjadi pada teknologi bersifat analog ke teknologi bersifat digital. Lebih lanjut proses yang terjadi kemudian banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, hingga saat ini teknologi informasi sudah semakin modern dan dapat diandalkan dalam kegiatan operasional Pemerintah Kota Surabaya. Bahwa digitalisasi dilakukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja yang proses peralihannya juga ditujukan untuk memudahkan semua urusan yang diperlukan oleh Bagian Hukum dan Kerjasama.  Salah satu ancaman bagi para pengguna teknologi digital, yaitu keamanan data yang dimiliki. Maraknya pemanfaatan berbagai bentuk kemajuan teknologi membuat data menjadi lebih mudah.

Bahwa ketidaktelitian untuk mengunggah data dan banyaknya penyalahgunaan data, hal ini yang kemudian menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat di era digital untuk lebih menjaga berbagai informasi mengenai data sebagai sebuah aset yang berharga.

Penerapan Keamanan Data bertujuan untuk melindungi data dari perusakan, modifikasi, serta penyebaran data, baik disengaja maupun tidak. Sehingga terdapat perlindungan terhadap data digital yang bersifat privat. Keamanan data atau data security juga mencakup upaya, aktivitas, dan tindakan untuk melindungi akses jaringan, sistem, program, perangkat, website, dan data lainnya dari berbagai ancaman cyber (cyber threats) atau akses yang tidak dizinkan.

Bahwa penerapan teknologi informasi dan Komunikasi yang dikembangkan pada Bagian Hukum dan Kerjasama atau yang disebut dengan e-goverment membuat warga semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga acara yang dirancangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar. E-goverment da[at mendukung pengelolaan informasi di Bagian Hukum dan Kerjasama menjadi lebih efisien, dan bisa mempertinggi komunikasi antara Pemerintah dengan sektor lainnya serta memasukan peran serta masyarakat untuk memberi masukan tentang kebijakan-kebijakan yang dirancang oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja Pemerintah.

 

Manfaat

Bagi Organisasi : meningkatkan keamanan pada aplikasi E-Sidang, membuat pengelolaan data permasalahan litigasi di Bagian Hukum dan Kerjasama menjadi lebih aman dari ancaman cyber (cyber threats).
Bagi Masyarakat : pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, karena hasil koordinasi yang lebih baik karena data terkait permasalahan hukum selalu tersedia dan informasinya diperbarui.

 

Tujuan

Umum : Melindungi data dari perusakan, modifikasi serta penyebaran data atau akses yang tidak diizinkan.
Khusus : Mendukung Pemerintah Kota Surabaya menjadi Smart City dengan memanfaatkan digitalisasi data permasalahan litigasi yang aman di aplikasi E-Sidang Bagian Hukum dan Kerjasama, sehingga diharapkan dapat membantu pelaksanaan evaluasi, pelaporan dan koordinasi terhadap hasil penanganan perkara sengketa hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *