Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkot Surabaya Bersinergi Dengan Kantor Wilayah DJP Jatim I

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak daerah di Kota Surabaya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I Kementerian Keuangan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam acara talk show bersama Kakanwil DJP Jatim I dan sosialisasi SPT Tahunan Badan yang diselenggarakan tanggal 30 Maret 2021 di Aula Kantor Wilayah DJP Jatim I telah ditandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pada acara talk show tersebut  juga dihadiri oleh Bapak Dahlan Iskan, Bapak Arief Harsono selaku Ketua DPP Jawa Timur ASPINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Kepala KPP Madya Surabaya Bapak Supandi.

John Hutagaol selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan tersebut berisikan tukar menukar informasi untuk penggalian potensi pajak pusat dan pajak daerah, edukasi dan pendampingan penilaian serta bimbingan kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya terkait tata cara pemungutan, pembayaran dan pelaporan pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.