Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya telah melakukan pendataan untuk pegawai Non ASN sebagai tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, hal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah. Adapun hasil dari pendataan dimaksud :
Surat Sekda, Non ASN dan THK Bagian Hukum dan Kerjasama
Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
