Jumat (17/05/2024) telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kota Surabaya tentang Replikasi Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik. Bertempat di Hotel Bumi Surabaya, agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Ir. Edy Rasiyadi, M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Bapak Dr. Ikhsan, S.Psi., M.M., selaku Sekretaris Daerah Surabaya, Inspektur Kota Surabaya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Surabaya, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, serta Perangkat Daerah terkait lain dari masing-masing Pemerintah Daerah.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari dokumen Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani kedua Kepala Daerah pada bulan Maret 2024 lalu. Kerjasama ini diharapkan dapat mempererat sinergi antar Pemerintah Daerah dan dapat meningkatkan pelayanan publik di masing-masing daerah melalui digitalisasi sistem manajemen pemerintahan dan replikasi inovasi daerah.


