Fasilitasi Pelatihan Manajemen Limbah pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan oleh J.CLAIR

Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan Pelatihan Terkait Manajemen Limbah pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berlangsung di Siola sejak 4-6 Desember 2018. 

Kegiatan ini melibatkan peserta dari rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik utana rawat inap, laboratorium, perwakilan puskesmas, organisasi profesi (Persatuan Rumah Sakit Indonesia/PERSI, Asosiasi Klinik Indonesia/ASKLIN, Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia/ILKI, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer/PFKI), serta Perangkat Daerah terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka  Hijau dan Dinas Kesehatan).

Pelatihan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan the Japan Council of Local Authorities for International Activities (J.CLAIR) Singapura, yang tertuang dalam program Local Authorities International Cooperaton Specialist Dispatch Project 2018 dan dilaksanakan di Kota Surabaya. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan dukungan dari J.CLAIR Singapura yang mengirimkan tenaga ahli dari Kochi, Jepang. Anggota Delegasi J.CLAIR Singapura terdiri dari :

  1. Mr. Amari Kazunori Direktur Eksekutif, J.CLAIR Singapore
  2. Mr. Ozaki Ayumu, Tenaga Ahli, Pemerintah Kota Kochi, Jepang
  3. Mr. Nakayama Takayoshi Wakil Direktur, J.CLAIR Singapore
  4. Mr. Siau Min yang Peneliti Senior, J.CLAIR Singapore

Delegasi J.CLAIR dan Tenaga Ahli diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan pada tanggal 3 Desember 2018.

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi terkait manajemen pengolahan limbah medis yang telah dilakukan di negara Singapura dan Jepang, serta kondisi saat ini yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan stakeholder dalam upaya penanganan limbah medis di Kota Surabaya. Pertemuan diakhiri dengan kunjungan lapangan ke Puskesmas Tenggilis dan kunjungan ke Rumah Sakit Soewandhie.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dengan materi  pelatihan manajemen limbah pada Fasilitas Layanan Kesehatan meliputi:

  1. Pengolahan Limbah Institusi Medis
  2. Cara Penanganan Air Limbah Infeksius (Cair) Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis
  3. Cara Penanganan Air Limbah Non Infeksius (Cair) Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis
  4. Cara Penanganan Jika Terjadi Masalah Terhadap Kualitas Air Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis (Termasuk Tindakan Preventif)

Dengan diadakannya pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan wawasan staf di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh stakeholder dalam bidang kesehatan mengenai pengelolaan limbah medis dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada fasilitas kesehatan.

Materi  pelatihan manajemen limbah pada Fasilitas Layanan Kesehatan dapat diunduh pada tautan berikut :

Kuliah 1_Terkait Pengolahan Limbah Institusi Medis

Kuliah 2_Terkait Cara Penanganan Air Limbah Infeksius (Cair) Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis

Kuliah 3_Terkait Cara Penanganan Air Limbah Non Infeksius (Cair) Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis

Kuliah 4_Cara Penanganan Jika Terjadi Masalah Terhadap Kualitas Air Yang Dihasilkan Oleh Institusi Medis (Termasuk Tindakan Preventif)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.