Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Surabaya

Jum’at (27/12/2019) Pemerintah Kota Surabaya bersama-sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya telah menandatangani Kesepakatan Bersama Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan tentang Penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Surabaya.

Penerapan E-TLE ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2020 mendatang dengan memanfaatkan 20 Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di beberapa titik lokasi Kota Surabaya. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini berharap dengan diterapkannya E-TLE akan memberikan kemudahan kepada petugas lalu lintas untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Kedepannya, pemanfaatan CCTV akan dilengkapi dengan fasilitas face recognition yang dapat merekam wajah pengendara dengan kecepatan mencapai 80 kilometer per jam yang akan diverifikasi dengan data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan luar kota Surabaya.

Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, kamera CCTV akan merekam nopol kendaraan untuk dilakukan pengecekan dengan data nopol di Polda Jatim, kemudian petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada alamat pelanggar sesuai dengan data nopol kendaraan. Surat konfirmasi tersebut memuat bentuk pelanggaran dan kode barcode, pelanggar dapat melakukan konfirmasi di Mall Pelayanan Publik Siola, Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polrestabes Surabaya. Petugas akan melakukan input data dan menerbitkan surat tilang, yang kemudian pelanggar dapat membayar denda tilang ke Bank BRI melalui transfer, m-banking ataupun setoran tunai.

Dalam sambutannya, Tri Rismaharini menjelaskan penerapan E-TLE dan pemanfaatan CCTV diharapkan dapat mewujudkan ketertiban umum dalam berlalu lintas dan mendeteksi kejahatan seperti penodongan, penjambretan, penculikan anak, hingga permasalahan terorisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published.